spot_img
spot_img

Diduga Ada Oknum Mengaku Pengacara Raup Keuntungan dari Warga di Langsa

LANGSA | Journalistpolice.comSeorang oknum di Kota Langsa, Aceh, diduga mengaku sebagai pengacara dan telah meraup keuntungan dari sejumlah warga yang menjadi “kliennya”. Dugaan tersebut mencuat setelah beberapa masyarakat mengaku merasa dirugikan atas tindakan oknum tersebut.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum tersebut kerap menawarkan jasa bantuan hukum kepada masyarakat dengan mengatasnamakan diri sebagai advokat atau pengacara. Namun, belakangan diketahui bahwa yang bersangkutan diduga tidak memiliki izin resmi sebagai advokat terdaftar di organisasi profesi hukum yang sah.

Sejumlah warga mengaku telah dimintai uang dengan berbagai alasan, mulai dari biaya pengurusan kasus hukum hingga imbalan jasa konsultasi. Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, ia pernah diminta sejumlah uang oleh oknum itu dengan janji akan membantu menyelesaikan kasus yang sedang ia hadapi.

BACA JUGA  Polda Aceh Diminta Usut Kasus Lakalantas di Tol Padang Tiji

“Dia mengaku pengacara dan bilang bisa bantu urus kasus saya. Tapi setelah uang diberikan, tidak ada kejelasan lagi,” ujar warga tersebut, Kamis (9/10/2025).

Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat sekitar karena dikhawatirkan dapat mencoreng citra profesi advokat yang resmi dan berizin. Beberapa pihak juga mendorong agar aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan praktik ilegal tersebut.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun organisasi advokat di wilayah Aceh terkait dugaan adanya oknum yang mengaku sebagai pengacara tersebut.

Pihak berwenang diharapkan segera melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

BACA JUGA  Lakalantas di Tol Padang Tiji, Diduga Sarat Permainan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News