spot_img
spot_img

Polda Aceh Musnahkan 1 Ton Lebih Narkoba Berbagai Jenis

BADA ACEH  || aceh.journalistpolice.com –  Kepolisian Daerah Aceh (Polda Aceh) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 80,5 kilogram sabu, 1,3 ton ganja, dan 1 kilogram kokain.
Barang bukti itu merupakan hasil pengungkapan kasus di berbagai wilayah Aceh. Kepolisian Daerah Aceh juga menahan 22 orang tersangka terkait kasus peredaran barang haram ini.
BACA JUGA  Pemuda Anti Korupsi Desak Polda Aceh Segera Tahan Syifak Muhammad Yus

Kapolda Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, mengatakan pengungkapan narkotika ini dari tiga wilayah berbeda, yakni Gayo Lues, Aceh Utara, dan Kota Sabang.
Pemusnahan narkotika jenis sabu dan kokain dilakukan dengan melarutkan barang haram tersebut dengan cairan kimia. Sedangkan untuk ganja, pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di area belakang markas Polda Aceh, demikian (Red)

Sumber: Dikutif dan dilangsir dari media liputan6.com

BACA JUGA  Kapolda Aceh Didesak Buka Suara Soal Tudingan Suap Rp360 Miliar dari Tambang Ilegal

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News