BANDA ACEH || aceh.journalistpolice.com – Kasat Reskrim Polres Bener Meriah AKP Supriadi menerima penghargaan dari Kapolda Aceh atas pengungkapan perkara peringkat ke II terbaik sepanjang tahun 2025.
Piagam penghargaan itu langsung diserahkan oleh Kapolda Aceh, Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah, kepada AKP Supriadi, Rabu (29/10/2025) di Hotel Amel Convention Hall, Banda Aceh dalam acara rapat kerja dan evaluasi fungsi Reskrim jajaran Polda Aceh tahun 2025.
Informasinya bahwa Kasat Reskrim Polres Bener Meriah, AKP Supriadi yang menerima langsung penghargaan itu kepada awak media menyampaikan rasa sukur yang mendalam.
“Alhamdulillah kami meraih penghargaan peringkat ke II dalam pengungkapan kasus di jajaran Reskrim Polda Aceh,” ujarnya, Raby (29/10/2025).
Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2025 pihaknya telah berhasil mengungkap sejumlah kasus di wilayah hukum Polres Bener Meriah seperti, kasus curanmor, pencurian, pelecehan seksual, penganiyaan, penipuan, penyalahgunaan BBM Subsidi, pembunuhan dan korupsi.
Supriadi menyebut, penghargaan yang di berikan Kapolda Aceh itu sebagai bentuk apresiasi kepada Polres Bener Meriah khususnya satuan Reserse Kriminal.
“Kami ucapkan terimakasih kepada bapak Kapolda Aceh, ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Satreskrim Polres Bener Meriah dalam mengungkap kasus,” pungkasnya. (Red).
Sumber: Dikutif dan dilangsir dari media lintasgayo.com

