spot_img
spot_img

Satgas Polda Aceh Temukan di Sejumlah Daerah, Beras Dijual di Atas HET

BADA ACEH  || aceh.journalistpolice.com – Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Aceh masih menemukan pedagang di sejumlah daerah yang menjual beras di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Informasi yang berhasil diperoleh media ini bahwa temuan tersebut diketahui saat tim melakukan pengawasan langsung sejak Kamis (23/10/2025) lalu. 

Pengawasan harga beras itu dilakukan di sejumlah titik strategis, seperti Pasar Induk Kota Sabang, Pasar Induk Kota Juang Bireuen, dan Pasar Terpadu Lhoksukon, Aceh Utara.

BACA JUGA  Polda Aceh Tahan Tersangka Korupsi Wastafel

“Pengawasan ini dilakukan sebagai langkah nyata untuk memastikan harga beras tetap stabil dan terjangkau oleh masyarakat,” kata Koordinator Satgas Pengendalian Harga Beras Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, Minggu (26/10/2025).

Ia mengungkap, di Pasar Induk Kota Sabang tim tidak menemukan ketersediaan beras premium, sementara beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET), mulai dari harga Rp 14.600 hingga Rp 15.300 per kilogram.

“Para pedagang beralasan tingginya harga disebabkan oleh biaya distribusi yang cukup besar menuju Pulau Sabang,” ujarnya.

BACA JUGA  Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Polda Aceh, Perkuat Soliditas TNI–Polri

Berbeda dengan di Sabang, harga beras di Bireuen relatif stabil. Namun, tetap masih ada yang menjual beras medium sedikit di atas HET yakni Rp 14.333 per kilogram.

Kondisi serupa juga terlihat di Aceh Utara, Satgas masih menemukan beras medium dijual melebihi HET yaitu Rp 14.600 per kilogram. Sementara beras premium relatif stabil, berkisar Rp 15.000 hingg Rp 15.300 per kilogram.

“Untuk beras program SPHP harga masih terjaga dan stabil, di kisaran Rp 12.500 per kilogram sesuai dengan ketentuan pemerintah,” ungkapnya.

BACA JUGA  Pemuda Anti Korupsi Desak Polda Aceh Segera Tahan Syifak Muhammad Yus

Zulhir juga menyebut, dari hasil pengecekan lapangan, saat ini stok beras di Aceh masih mencukupi dan harga secara umum masih terkendali sesuai HET.

Namun, terhadap sejumlah pedagang yang menjual di atas batas harga, Satgas telah memberikan teguran tertulis dan akan melakukan pemantauan lanjutan secara berkala.

Ia mengimbau para pedagang dan distributor agar mematuhi ketentuan HET serta menjaga ketersediaan pasokan menjelang akhir tahun.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang baik. Pengawasan akan terus dilakukan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara sepihak,” tegasnya.

Diketahui, Satgas tersebut terdiri atas unsur Ditreskrimsus Polda Aceh yang diketuai oleh Kombes Pol Zulhir Destrian selaku koordinator, serta perwakilan dari Badan Pangan Nasional untuk Aceh, Dinas Pangan Aceh.

Kemudian, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Bulog Wilayah Aceh, DPMPTSP, dan Satgas pangan kabupaten/kota.(Red)

Sumber: Dikutif dan dilangsir dari Media aceh.tribunnews.com

BACA JUGA  Satbrimob Polda Aceh Gelar Lomba Barista Kopi Sareng

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Related News